Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia / Manajemen Pengurus Koperasi maupun UKM Mengenai Perpajakan serta Koperasi/UKM diharapkan mau dan mampu untuk melakukan akses permodalan dari Perbankan /Produk produk Perbankan yang ditawarkan untuk itu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bojonegoro bekerjasama terkait dengan perpajakan baik untuk Koperasi maupun UKM dan Tax Amnesty oleh Ibu Nur Azizah, SE. Akt (Kantor Konsultan Pajak Malang) dan Produk produk Bank UMKM Jawa Timur oleh bapak Suradi (Pimpinan Bank UMKM Jawa Timur Cabang Bojonegoro serta syarat dan tata cara Pengajuan Pinjaman  ke Bank UMKM oleh Bpk. Suwarno (Bank UMKM Cabang Bojonegoro).

Latar belakang  dilaksanakan kegiatan tersebut adalah di Bojonegoro jumlah koperasinya lebih dari 1.000 Koperasi dan Jumlah UKM yang cukup besar baik yang formal maupun non formal dari jumlah tersebut masih banyak Koperasi / UKM yang belum mengetahui masalah Perpajakan maupun cara mengakses permodalan dari perbankan yang merupakan masalah yang dirasakan oleh Koperasi maupun UKM. Sehubungan dengan permasalahan tersebut maka Dinas Koperasi menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemanfaatan Fasilitas Pemerintah untuk Usaha Kecil menengah dan Koperasi dan sebagai Dasar Pelaksanaan Kegiatan adalah :

-  Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

-  Peraturan Pemerintah yang baru baik Perpajakan maupun Akses Perbankan

Tujuan  Pelaksanaan Kegiatan adalah untuk Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia/Manajemen Pengurus Koperasi maupun UKM Mengenai Perpajakan dan diharapkan Koperasi/UKM mau dan mampu untuk melakukan akses permodalan dari Perbankan /Produk produk Perbankan yang ditawarkan. Tempat Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pawon Seafood & Resto Jalan Basuki Rahmat, Bojonegoro dan Tanggal Pelaksanaan 5 dan 6 September 2016 dengan peserta berasal dari unsur Pengurus/Pengelola Koperasi dan Para Pelaku Usaha Kecil Menengah. (Anton/FPSP)


By Admin
Dibuat tanggal 01-11-2016
667 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
5 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
10 %