Dalam peningkatan kualitas dan kesehatan kelembagaan dan usaha koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan kegiatan Pengawasan, Penilaian Kualitas dan Kesehatan Kelembagaan dan Usaha Koperasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kesehatan kelembagaan dan perkembangan usaha koperasi selama ini. Koperasi yang dilakukan penilaian kualitas dan kesehatan kelembagaan dan usaha koperasi untuk saat ini ada 5 koperasi yang dituju, diantaranya adalah :

1. Koperasi Unit Desa Tanjungharjo

2. KSPPS BMT Usaha Artha Sejahtera

3. KSP Enggal

4. Kopwan Teratai

5. LKMA Karya Tirta

Hasil dari penilaian kesehatan ini didapat masih ada beberapa koperasi yang belum sesuai dengan aturan yang berlaku, Masih ada yang belum mengisi buku 16 organisasi koperasi, tapi ada yang berkinerja bagus. Dengan hasil penilaian ini akan diadakan evaluasi dan akan tindaklanjuti lagi kedepannya.

 Dalam penilaian kesehatan ini juga disampaikan bahwa sekarang koperasi sudah harus memiliki NIK (Nomor Induk Koperasi) untuk mengetahui keberadaan koperasi yang aktif, legal, produktif dan diakui oleh Pemerintah. Tidak hanya NIK saja tetapi juga Izin Usaha Simpan Pinjam disampaikan dalam kunjungannya, dengan adanya Izin Usaha Simpan Pinjam juga termasuk salah satu legalnya koperasi dalam mengoperasikan usaha simpan pinjamnya. Tetapi saat ini Izin Usaha Simpan Pinjam dalam proses pengesahaan. (Fajar / Lembaga)


By Admin
Dibuat tanggal 06-12-2016
1263 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
73 %
Puas
0 %
Cukup Puas
9 %
Tidak Puas
18 %