Pada Rabu / 04 Maret 2020 bertempat di Gedung Galleri Produk Unggulan Jl. Pattimura No.22 Kabuapten Bojonegoro dilaksanakan Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Pelatihan Kursus-Kursus Perkoperasian kegiatan ini untuk Pengurus selaku pengelola mampu membuat laporan keuangan dan melaporkan perkembangan organisasi dan usahanya secara kontinyu ke Dinas Koperasi & UM. Kab. Bojonegoro per bulan atau per tiga bulan sekali. Kewajiban koperasi harus bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap satu tahun sekali untuk mempertanggungjawabkan laporan usaha maupun keuangan pada anggotanya, Pengisian buku administrasi penunjang (16 kegiatan) secara rutin sehingga dapat membantu mengetahui perkembangan koperasi yang dikelola, Penanganan permasalahan yang ada di masing-masing Koperasi dapat diselesaikan dengan berkoordinasi dg sektor terkait dan pejabat desa yang ada sehingga dapat secara berkala dipantau tingkat keberhasilannya. sehingga diharapkan kemampuan dan ketrampilan pengurus harus selalu ditingkatkan untuk kemajuan koperasi masing-masing dan Pengurus mampu mengelola administrasi koperasi baik segi keuangan maupun managemen.
Sangat Puas
76 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
10 % |
Tidak Puas
10 % |