Rabu, 10 Juni 2015 bertempat di Gedung DEKOPINDA Bojonegoro Jalan Panglima Polim No. 73, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan CV. Sakti serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat Evaluasi Kegiatan Pemetaan Sentra UKM di Kabupaten Boonegoro. Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Kegiatan Pemetan Sentra UKM di Kabupaten Bojonegoro yang diawali dengan pertemuan di Gedung Dekopinda Bojonegoro pada hari Rabu, 20 Mei 2015 silam. Evaluasi Kegiatan Pemetaan Sentra UKM di Kabupaten Bojonegoro  bertujuan untuk mengevaluasi hasil pendataan di 5 (lima) sentra yang ada di Kabupaten Bojonegoro dengan sasaran sebanyak 30 orang per sentra yang terdiri dari :

  1. Sentra Gerabah Desa Rendeng Kecamatan Malo.
  2. Sentra Mebel dan Ukir Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro.
  3. Sentra Rengginang Singkong dari Desa Ngraseh Kecamatan Dander.
  4. Sentra Industri Makanan Olahan Desa Sukorejo.
  5. Sentra Roti Bekry Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander.

 

Dalam kegiatan evaluasi ini, dipaparkan data hasil pendataan secara langsung kelokasi  5 (lima) sentra yang ada di Bojonegoro. Data-data tersebut diantaranya meliputi hal-hal sebagai berikut :

-  Badan Hukum/Usaha

-  Legalitas Usaha

-  Lama Usaha                                

-  Tempat Usaha

-  Jumlah Tenaga Kerja 

-  Kapasitas Produksi

-  Nilai Produksi Produk Utama    

-  Sifat Produksi

-  Urutan Proses Produksi            

-  Teknologi yang Dipakai

-  Wilayah Pemasaran Produk        

-  Sistem Penjualan Produk

-  Segmen Pasar                            

-  Omzet / Bulan

-  Promosi 

-  Tingkat Persaingan Usaha

-  Pemodalan                                  

-  Keuntungan/Bulan

-  Pencatatan Keuangan    

-  Laporan Keuangan

-  Fasilitas Pengembangan Usaha

-  Kemitaan Usaha dan lain-lain

 

               Dari hasil evaluasi ini, diharapkan diperoleh data sentra yang ada di Kabupaten Bojonegoro secara akurat dan benar sehingga kedepannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM khususnya yang tergabung dalam sentra.(Bakti / UMKM)


By Admin
Dibuat tanggal 18-09-2015
582 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
5 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
10 %