Dalam rangka pemberdayaan pelaku UKM di Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur mengadakan program pendampingan legalitas usaha bagi UMKM yang ada di seluruh Jawa Timur. Guna mensukseskan kegiatan diatas, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten / Kota serta BDS yang ditunjuk. Khusus kegiatan di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan CV. Karya serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Acara Sosialisasi Program Pendampingan Legalitas Usaha bagi UMKM di Kabupaten Bojonegoro. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 09 September 2015 di Rumah Makan Pondok Lesehan Omah Pule Jalan Munginsidi Bojonegoro.

Program Pendampingan Legalitas Usaha bagi UMKM di Kabupaten Bojonegoro  bertujuan untuk membantu proses pengurusan legalitas usaha UMKM yang ada di Kabupaten Bojonegoro dan Kota Mojokerto dengan target sasaran sebanyak 7 pelaku UMKM per Kabupaten / Kota. Acara ini dibuka oleh Ibu Kepala Bidang Bina UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro dan dilanjutkan dengan materi inti yang disampaikan oleh Direktur CV. Karya. Setelah acara Sosialisasi Program Pendampingan Legalitas Usaha bagi UMKM di Kabupaten Bojonegoro, para pendamping menghimpun persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melengkapi proses pengajuan legalitas usaha. (Bakti / UMKM)


By Admin
Dibuat tanggal 26-10-2015
495 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
5 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
10 %