Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro pada hari Selasa tanggal 28 September Tahun 2015 telah melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Prorgam Pembangunan Koperasi melalui temu koordinasi antara pihak Dinas dengan pengurus / pengelola Koperasi. Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro. Sasaran kegiatan ini difokuskan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar peserta mendapatkan tambahan pengetahuan tentang kebijakan dari Pemerintah terkait berupa pinjaman modal kerja dan koordinasi dengan dinas tentang program kedinasan di masa depan.
Peserta yang direncanakan hadir dalam kegiatan ini adalah 58 (lima puluh delapan) orang pengurus Koperasi Unit Desa (KUD). Maksud dan tujuan dari kegiatan ini agar para pengurus / pengelola KUD dapat mengkonsultasikan prospek bisnis yang baik dengan pihak Dinas agar kedepannya upaya KUD dalam mengembangkan skala usahanya dapat terwadahi dengan baik. Selain itu KUD diharapkan juga lebih intensif dalam melaporkan perkembangan kegiatan bisnis yang mampu mendorong perekonomian setidaknya di wilayah desa yang bersangkutan yang nantinya dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan Koperasi / KUD melaporkan inventarisasi aset Koperasi secara detil serta melaporkan usaha apa saja yang saat ini dilakukan. Selain itu KUD dapat memberikan saran apa saja dalam upaya pengembangan usaha serta permasalahan dalam pengembangan usaha dan organisasi yang dihadapi. Pengurus Koperasi / KUD juga dihimbau untuk senantiasa disiplin, jujur dan terbuka dimana hal ini tercantum dalam prinsip-prinsip Koperasi dan sanggup bekerja keras demi kesejahteraan anggota. Di masa depan pertemuan koordinasi ini dapat menghasilkan tindak lanjut serta dapat diorganisasikan secara periodik antara pihak Dinas dengan pengurus Koperasi dalam hal ini KUD. (Fajar / Lembaga)
Sangat Puas
76 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
10 % |
Tidak Puas
10 % |