Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur pada hari Rabu-Kamis tanggal 23-24 Oktober Tahun 2015 telah melaksanakan kegiatan pelatihan tata kelola perkoperasian bertemakan TOR (Term Of Reference). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Diklat LPKP Lembah Ngroto Desa Lebaksari Kecamatan Pujon - Malang. Sasaran kegiatan ini difokuskan kepada kelompok peternak dan petani di desa Kalisumber Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai perkoperasian serta mengarahkan kelompok ternak dan petani untuk membentuk Koperasi di desa Kalisumber - Tambakrejo.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah total 20 (dua puluh) orang dari setiap kelompok. Kegiatan ini menghadirkan bapak Supardi, S.Sos (Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengembangan SDM) sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi pemahaman UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, tata cara pendirian Koperasi, dan syarat pendirian Koperasi. Kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh para peserta yang memiliki cukup banyak prospek usaha baik di bidang peternakan, pertanian, maupun hasil olahan pertanian yang akan terus dikembangkan demi perkembangan ekonomi warga desa Kalisumber - Tambakrejo. Selain itu adanya embrio usaha simpan pinjam yang dikelola masing-masing kelompok juga merupakan awal yang baik bagi upaya rintisan pembentukan Koperasi di masa depan.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tindak lanjut bagi kelompok peternak dan petani di desa Kalisumber untuk segera membentuk Koperasi yang nantinya direncanakan akan mulai dibentuk pada akhir November setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Hal ini tentunya memberikan harapan yang baik khususnya bagi perekonomian desa Kalisumber untuk semakin maju dan lebih baik demi perkembangan Kabupaten Bojoengoro di masa depan. (Fajar / Lembaga)

 


By Admin
Dibuat tanggal 26-11-2015
343 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
5 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
10 %