Ombudsman Republik Indonesia (RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Pengawasan Pelayanan Publik di Ruang Kinarya I Hotel Aston Bojonegoro pada hari Senin s/d Selasa pada tanggal 23 s/d 24 November 2015. Acara ini dihadiri dengan sangat antusias oleh 30 peserta dari berbagai kalangan, baik lembaga masyarakat, lembaga pendidikan, instansi swasta, maupun instansi pemerintahan. Salah satu instansi yang diundang dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro. Dalam bimbingan teknis ini disampaikan bahwa dalam pembuatan standar pelayanan publik harus terdapat Unit Pengelola Pengaduan, serta membuat Standar Pelayanan Publik (SPP) yang jelas dan tegas. Bojonegoro sendiri termasuk Kabupaten yang sudah memiliki pengawasan pelayanan pubik yang baik dimana terdapat aplikasi LAPOR!, Open Data, dan Sistem Monitoring Kinerja yang sudah berjalan selama 2 (dua) tahun terakhir serta SMS Center yang sudah diakomodir Pemerintah Kabupaten Bojoengoro.

Materi yang diberikan dalam bimbingan teknis ini antara lain Dasar-Dasar Pelayanan Publik, Hak Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Pengelolaan Pengaduan Publik / Masyarakat, Jenis-Jenis Investigasi Ombudsman RI dan Mystery Shopping. Komponen SPP pun memiliki standar yang harus dipenuhi menurut pasal 21 UU Nomor 25 Tahun 2009 antara lain dasar hukum; persyaratan;sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu penyelesaian; biaya / tarif; produk pelayanan; sarana, prasarana, dan atau fasilitas; kompetensi pelaksana; pengawasan internal; penanganan pengaduan; jumlah pelaksana; jaminan pelayanan; jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan; dan evaluasi kinerja pelaksana. Melalui bimbingan teknis ini diharapkan segenap masyarakat Bojonegoro dari segala kalangan dapat lebih menanamkan kesadaran diri untuk lebih manyiapkan sembari mengawasi kualitas pelayanan publik agar Bojonegoro lebih mampu meningkatkan kualitas dan pengawasan pelayanan publik di masa depan. (Fajar / Lembaga)


By Admin
Dibuat tanggal 26-11-2015
275 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
5 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
10 %