Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2 Desember 2015 melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Tahun 2016. Acara yang dilaksanakan di gedung JX International Convention Exhibition ini dibuka oleh sekretaris Dinas Drs. Moh. Zainal Arief dan dihadiri oleh Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia (RI) Ir. Halomoan Tamba, MBA, serta pihak dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Jatim, dan Jamkrida. Strategi yang akan dilakukan dalam rangka pemberdayaan KUMKM yaitu dengan langkah terobosan program Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Perindutrian dan Perdagangan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dengan BRI.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan lokasi usaha, pelatihan, legalitas, pembuatan rekening tabungan usaha, serta fasilitas perbankan pada tahun 2016 yang diharapkan dapat mendrong pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Jawa Timur. Dalam pelaksanaan IUMK nantinya akan dilaksakan monitoring, evaluasi, dan analisa untuk mengetahui perkembangan UMK yang sudah memiliki IUMK agar selalu didorong untuk terus bergerak maju. Kemudian untuk program pemberdayaan KUMKM tahun 2016, Bank Jatim bekerjasama dengan Jamkrida memiliki program pemberian bantuan dana bergulir bagi UMKM yang memiliki badan hukum, tidak memiliki pembiayaan ganda atau berasal dari lembaga keuangan / perbankan lainnya, serta lolos verifikasi Bank Indonesia (BI) Checking dengan plafon pinjaman modal antara 20 sampai 500 juta Rupiah dengan jangka waktu pengembalian maksimal 8 tahun yang sudah dijamin oleh Jamkrida. (Fajar / Lembaga)


By Admin
Dibuat tanggal 10-12-2015
450 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
71 %
Puas
0 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
17 %