Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 15 s/d 22 Maret 2016 mengadakan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan bagi para pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan pinjaman modal kerja. Pada periode Bulan Maret 2016 ini lebih difokuskan pada pelaku UMKM yang berdomisili di wilayah Bojonegoro Timur yang meliputi Kecamatan Kapas, Balen, Sukosewu, Sumberrejo, Baureno, Kanor dan Kepohbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan usaha para pelaku UMKM setelah mendapatkan bantuan pinjaman modal kerja. Pada kenyataannya dilapangan, banyak pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam pembayaran angsurannya, hal ini disebabkan beberapa faktor salah satunya yaitu terjadinya persaingan bisnis yang semakin ketat dan kurang tertibnya administrasi keuangan.
Namun tidak semua pelaku UMKM mengalami kendala seperti yang diatas, banyak pula pelaku UMKM bertambah sukses setelah menerima bantuan pinjaman modal kerja. Dalam kesempatan ini, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bojonegoro juga mengajarkan bagaimana cara menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Kab. Bojonegoro catatan laporan keuangannya masih semrawut bahkan banyak yang tidak membukukan transaksi keuangannya. Laporan keuangan yang benar dan baik sangatlah penting untuk mengetahui secara jelas perkembangan suatu usaha dan untuk memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan usaha. (Bakti / UMKM)
Sangat Puas
76 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
10 % |
Tidak Puas
10 % |