Program penerbitan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) ini digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia sejak 2015. Program ini bertujuan untuk mendata serta mengontrol eksistensi dan kinerja Koperasi serta menjadi dasar bagi program pemberian bantuan yang suatu saat akan dicanangkan oleh pihak Kementerian, Provinsi, maupun Kabupaten / Kota. Program ini menjadi penting karena setiap tahun Koperasi di seluruh Indonesia akan dipantau kinerjanya berdasarkan eksistensi badan hukum, kepengurusan, pemeringkatan, indikator kelembagaan, dan indikator usaha. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro pun kini sudah memenuhi dan memproses pengajuan sertifikat NIK untuk Koperasi di seluruh wilayah Kabupaten. Tahapan pengajuan sertifikat NIK sendiri adalah sebagai berikut :

  1. Koperasi wajib mengisi formulir dengan sebenar-benarnya dan riil. Formulir bisa diminta ketika datang ke Dinas atau dikirim melalui email dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan ke email Dinas di dinkopukmbjn@gmail.com.
  2. Setelah formulir pengajuan diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Dinas, maka formulir tersebut akan diproses dan dimasukkan dalam ODS secara kolektif bersama Koperasi lainnya.
  3. Data pengajuan yang sudah masuk nantinya akan diverifikasi oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila dinyatakan lolos dan layak, pihak Kementerian akan langsung menerbitkan sertifikat NIK. Apabila gagal maka pihak Dinas akan segera menghubungi pihak Koperasi untuk merevisi pengajuan ulang pendataan Koperasi.
  4. Bagi Koperasi yang sudah memiliki sertifikat NIK untuk terus mengupdate data yang ada di formulir setiap 1 (satu) tahun sekali untuk dilakukan pembaruan mengingat sertifikat NIK yang sudah terbit habis masa berlakunya pada 31 Desember 2017.
  5. Bagi Koperasi yang belum memiliki sertifikat NIK agar segera mengisi dan mengajukan formulir pendataan sampai tahun buku 2015 paling lambat akhir bulan September 2016. (Maryoko / Binus)

By Admin
Dibuat tanggal 23-08-2016
1367 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
5 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
10 %